15 Ijazah Dinyatakan Tak Bermasalah
Setelah KPUD Bungo
Lakukan Faktual
Ari Widodo, PASAR MUARABUNGO
Sempat dinyatakan kelima belas ijazah caleg yang diragukan serta dilakukan factual oleh KPUD Bungo akhirnya semua ijazah itu tidak bermasalah. Hal ini diungkapkan Ketua Devisi Pencalegan dan Faktualisasi Dailami pada Radar Bute tadi malam. Dia menjelaskan awalnya baru sepuluh difaktualkan serta dinyatakan baik dan tidak ada masalah. Selebihnya
“Memang ada kewajiban KPUD BUngo menerima masukan dan memfaktualkan semua masukan itu. Setelah dilakukan factual terutama soal ijazah hasilnya tidak ada. Hanya saja saat ini kita masih mempersiapkan factual di luar
Selain itu KPUD Bungo kata Dailami juga menerima laporan soal caleg yang masih berstatus PNS. Namun terang pria biasa disapa Cik Dai, itu perlu dibuktikan dengan memfaktualkan di instansi terkait apakah benar caleg itu masih terikat dengan kepegawaiannya. Dalam aturan perundang-undangan PNS tidak boleh berpartai atau mencalonkan diri pada pemilu. Kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri atau pensiun.
“Makanya ada beberapa laporan yang masuk menjelaskan caleg yang masih berstatus PNS atau kepala desa. Itupun masih kita selidiki melalui soal kebenaran laporan itu jika memang benar maka perlu diklarifikasi melalui partai caleg itu. Jika benar maka dua pilihan dicoret dari DCS atau mengundurkan diri dari jabatan atau PNS,” tegas Dailami.
KPUD Bungo sendiri tidak ingin ada persoalan dikemudian hari apabila salah mengambil keputusan. Tentu setiap keputusan yang diambil telah dipertimbangkan lebih mendalam melalui rapat pleno anggota KPU. Anggota KPU tidak ingin ada permainan antara oknum dengan caleg yang ada, tetapi kata Dailami tidak akan pernah mengambil kesempatan mencari keuntungan pribadi. “Saya tetap berpegang prinsip mengedepankan kepentingan bersama dan jalankan pekerjaan sesuai aturan dan mekanisme. Bukan asal jadi saja,” ujarnya. (*)
http://pixelcode.blogspot.com/2008/03/islamic-2.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar